Jumlah investor kripto di Indonesia terus meningkat. Hingga Juni 2024, jumlah investor kripto telah mencapai 20,24 juta. Nilai nominal transaksi kripto pun tumbuh 345% (year-on-year) ke Rp 301,75 triliun pada periode yang sama.
Robby, Chief Compliance Officer (CCO) Reku dan Ketua Umum Asosiasi Pedagang Kripto Indonesia-Asosiasi Blockchain Indonesia (ASPAKRINDO-ABI), menyebut pertumbuhan industri kripto salah satunya didorong oleh performa positif ETF Bitcoin spot.
Robby mencontohkan, pada 5 Juni lalu ETF Bitcoin spot di Amerika Serikat mencatat arus masuk bersih harian terbesar kedua sejak listing, menarik dana senilai US$886,7 juta (Rp14,44 triliun).
“Inflow ETF Bitcoin ini pun terus meningkat hingga Juli. Menurut Crypto Intelligence, pada 12 Juli lalu ETF Bitcoin spot mengalami aliran dana yang kuat, mengumpulkan lebih dari US$310 juta (Rp 5 triliun), yang menandai kinerja terbaik sejak 5 Juni,” ujar Robby, dalam keterangan tertulis, pada Senin (29/7).
Menurit dia, kinerja positif ETF Bitcoin bukan hanya menggambarkan besarnya minat investor konservatif di Amerika Serikat terhadap Bitcoin. Hal ini juga memperkuat kepercayaan investor secara keseluruhan, termasuk di Indonesia.
Kendati performa Bitcoin masih cukup volatil, Bitcoin tengah berada pada trek bullish di mana reli utama secara historis biasanya dimulai antara 1-6 bulan setelah halving. “Sehingga, optimisme investor pun masih tergolong tinggi dan tergambar dari peningkatan jumlah transaksi dan investor di Indonesia,” kata Robby.
Dari dalam negeri, Robby menilai regulasi kripto turut berperan dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap aset kripto. “Regulasi kripto di Indonesia dapat dikatakan sudah lengkap, dengan dukungan Bursa Kripto dan Bappebti yang berperan dalam melindungi keamanan investor,” ujarnya.
Hal itu membuat investor merasa lebih aman dan yakin dalam berinvestasi kripto. Selain itu, industri kripto juga sudah terlegitimasi oleh pajak.
Robby menambahkan, dukungan regulator dalam melindungi investor kripto di Indonesia juga tercermin dari upaya Kementerian Komunikasi dan Informatika yang memblokir media sosial bursa kripto global yang tidak terdaftar di Indonesia.
“Hal ini tentunya semakin melindungi investor dari investasi di platform yang tidak berlisensi Bappebti serta melindungi para exchange di Indonesia yang sudah berupaya penuh mematuhi regulasi kripto di Indonesia,” katanya.
Reku optimistis jumlah investor kripto di Indonesia masih berpotensi untuk terus tumbuh. Selain didorong potensi pasar yang positif dan regulasi yang lengkap, industri kripto di dalam negeri didukung oleh para pemangku kepentingan kripto dan blockchain dalam melakukan edukasi dan literasi.
Robby mengatakan Reku aktif melakukan program online “Ask Me Anything” bersama representatif aset kripto dan proyek-proyek seperti MANTA, NEAR, Protocol, ForU AI, dan lainnya untuk pemula dan peminat investasi aset digital ini. “Calon investor mendapatkan wawasan serta pemahaman dari perwakilan langsung dari aset kripto atau projects terkait sehingga calon investor dapat berinvestasi dengan lebih bijak,” ujarnya.
Transaksi kripto di Reku turut meningkat. Pada kuartal pertama 2024, Reku mencatatkan volume perdagangan dan hasil finansial terbaik dalam 2,5 tahun terakhir. Reku bukan hanya membukukan volume positif tetapi juga mencatat keuntungan.
Minat pengguna terhadap fitur staking juga terus melonjak hingga tiga kali lipat dari rata-rata volume transaksi bulanan. “Kami optimis performa ini akan terus membaik ke depannya,” kata Robby.
Selain program literasi, Reku juga mendorong diversifikasi di aset kripto dengan menambah daftar aset kripto setiap minggu. Dalam memilih aset kripto, Reku memprioritaskan keamanan dan kesesuaian dengan regulasi Peraturan Bappebti Nomor 11 Tahun 2022 tentang Penetapan Aset Kripto. Selain itu, Reku menggunakan metode analytical hierarchy process (AHP) yang ditetapkan oleh Bappebti.
“Dengan begitu, pengguna memiliki pilihan yang lebih luas untuk mengoptimalkan investasi kripto dengan aman dan nyaman,” ujarnya. ■