Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) periode Juli 2024 menetapkan suku bunga acuan BI Rate sebesar 6,25% atau sama dengan ketetapan bulan sebelumnya.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam paparan media setelah rapat dewan gubernur BI, Rabu (17/7) mengatakan keputusan ini memperhatikan kondisi eksternal, juga mempertimbangkan data di dalam negeri yang didukung konsumi dan investasi.
“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 16 dan 17 Juli 2024 memutuskan tetap mempertahankan BI Rate di level 6,25%,” ujarnya.
Lebih lanjut Ferry mengatakan peningkatan stimulus dan kinerja ekspor juga membuat kinerja ekonomi membaik. Kondisi ini membuat keyakinan Bank Indonesia untuk pertumbuhan ekonomi tetap berada pada level 4,7%-5,5%.
Namun, Bank Indonesia memperkirakan defisit neraca pembayaran pada triwulan II/2024 masih akan terjadi, meski dalam pada posisi rendah.
BI Rate merupakan salah satu instrumen yang digunakan negara untuk menjaga stabilitas ekonomi makro negara. Kebijakan ekonomi makro memiliki peran penting dan utama dalam menjaga stabilitas negara.
BI rate adalah suku bunga dasar (policy rate) yang digunakan oleh bank sentral Indonesia untuk membentuk kebijakan moneter. Kurs tersebut tercermin dari kenaikan atau penurunan suku bunga Interbank Overnight (O/N) yang merupakan suku bunga antar bank.
Ketika BI rate diubah, sebagian besar waktu suku bunga antar bank akan segera berubah. Ini juga mempengaruhi suku bunga yang diterapkan bank pada produk-produk seperti rekening tabungan, hipotek dan pinjaman. ■