OJK: “Bank mesti hati-hati, potensi penyalahgunaan AI amat merugikan nasabah”

- 16 Juli 2024 - 17:59

OTORITAS JASA KEUANGAN (OJK) mengingatkan perbankan meagi berhati-hati dalam mengadopsi teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), mengingat potensi penyalahgunaan teknologi ini akan sangat merugikan nasabah.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan ada berbagai potensi penyalahgunaan AI yang dapat merugikan konsumen bank.

Beberapa risiko AI yang teridentifikasi merugikan, kata dia, a.l. bias algoritma, deepfakes, dan kemampuan membuat keputusan sendiri. “Oleh karena itu, kepentingan nasabah atau konsumen harus diperhatikan dengan seksama. Industri perbankan di Indonesia perlu memahami mekanisme kerja AI agar dapat dimanfaatkan secara luas dengan tetap mengantisipasi risiko yang mungkin timbul,” ujarnya pekan ini.

Menurut dia, sebagai regulator OJK tegas mengingatkan perbankan agar tidak asal dalam menggunakan AI dalam proses bisnisnya.

Pemanfaatan AI oleh perbankan telah dilakukan pada beberapa bidang seperti otomasi pekerjaan untuk chatbot/voice assistant, document processing, transaction monitoring, mendeteksi fraud dan money laundering, serta decision engine dalam membantu proses credit scoring. Pemanfaatan AI tersebut juga turut membawa pengaruh positif pada operasional bisnis bank, khususnya dalam peningkatan efisiensi akibat otomatisasi pekerjaan.

Lebih lanjut dia mengatakan, implementasi AI masih beragam di Indonesia, mengingat perbedaan model bisnis, penggunaan teknologi, sumber daya manusia, finansial, dan organisasi di antara bank yang ada.

Untuk memastikan bahwa penerapan AI oleh perbankan dilakukan secara bertanggung jawab, adil, transparan, dan mematuhi nilai-nilai etika, saat ini OJK sedang menyusun panduan tata kelola AI untuk perbankan. OJK telah menerbitkan POJK No.11/2022 tentang Penyelenggaraan Teknologi Informasi Oleh Bank Umum dan POJK No.21/2023 tentang Layanan Digital oleh Bank Umum. Dalam ketentuan tersebut, telah diatur bahwa Bank dalam melakukan adopsi Teknologi Informasi (TI) dalam pelayanan Layanan Digital dilakukan secara bertanggung jawab.

“Artinya, kepentingan nasabah atau konsumen harus diperhatikan dengan seksama,” tambah Dian.

Meski demikian, dia bilang, tak dipungkiri, manfaat adanya AI juga bisa membantu proses bisnis bank. Laporan Citi Global Perspectives & Solutions (Citi GPS) yang bertajuk “AI in Finance: Bot, Bank & Beyond”, menyebutkan total profit perbankan dunia bisa meningkat sebesar US$170 miliar atau Rp2.775,25 triliun (kurs Rp16.325) atau tumbuh 9% pada tahun 2028.

Total laba perbankan global diprediksi mencapai US$2 triliun pada tahun 2028, dari perkiraan US$1,8 triliun jika tidak menggunakan teknologi AI. ■

Comments are closed.