Iklim investasi bagi investor luar negeri di sektor perbankan Indonesia digadang-gadang tetap menarik, meskipun ada dinamika dan persaingan yang kompetitif. Faktor-faktor seperti pertumbuhan ekonomi yang stabil, jumlah populasi yang besar, dan peluang inovasi serta ekspansi, termasuk di bidang digital banking, financial technology (fintech), serta inklusi keuangan, tetap menarik bagi investor asing.
Namun, seiring dengan minat asing berinvestasi di perbankan domestik, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan akan mengevaluasi secara ketat setiap rencana investor asing tersebut.
“Evaluasi ketat dilakukan karena OJK ingin memastikan [sejauh mana] kontribusi positif investor asing terhadap sektor perbankan dan ekonomi Indonesia secara keseluruhan,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae di Jakarta, Jumat (5/4).
Menurut dia, OJK secara berkala menerima berbagai permohonan izin dari investor asing, termasuk yang ingin memperkuat permodalan bank melalui right issue.
Lebih lanjut dia mengatakan, kebijakan dan regulasi terus disempurnakan untuk menjaga keseimbangan antara mengundang investasi dan memastikan kestabilan serta integritas sistem keuangan, termasuk aturan tentang batasan kepemilikan, transfer teknologi, dan penguatan kapasitas lokal.
Industri perbankan nasional memperlihatkan tren pertumbuhan yang positif dengan kredit tetap tumbuh double digit di Februari 2024 sebesar 11,28 persen year on year (yoy). Pada triwulan IV-2023 ekonomi domestik mampu tumbuh kuat sebesar 5,04 persen (yoy), meningkat dari 4,94 persen (yoy) pada triwulan III-2023, atau tumbuh 5,05 persen (yoy) untuk keseluruhan 2023. ■