Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank KB Bukopin Tbk. menyepakati perubahan susunan pengurus perseroan di jajaran Komisaris dan Direksi. RUPSLB juga sepakat menunjuk Seng Hyup Shin sebagai Wakil Komisaris Utama dan menunjuk Im Jang Hyuk sebagai Direktur Bank KB Bukopin.
Direktur Utama Bank KB Bukopin, Tom (Woo Yeul) Lee menyatakan, perubahan susunan pengurus perseroan ini merupakan bentuk komitmen pemegang saham untuk mendorong pertumbuhan kinerja perseroan di tengah berbagai tantangan industri perbankan yang terus berkembang.
“Perubahan ini akan memberikan semangat baru untuk mengantarkan Bank KB Bukopin menjadi bank yang terpercaya dan dicintai oleh nasabah dan masyarakat Indonesia,” ujarnya, Rabu (24/1).
Menurut dia, penyegaran yang dilakukan perseroan akan semakin memperkuat harmonisasi dan kolaborasi serta diharapkan mampu mengakselerasi berbagai target bisnis Bank KB Bukopin. “Komisaris dan direktur yang baru akan mampu memperkuat bisnis bank KB Bukopin kedepannya, sekaligus melakukan fungsi pengawasan, dan rekomendasi untuk kemajuan perseroan,” kata Tom.
Perubahan susunan pengurus perseroan akan berlaku secara efektif setelah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan, yang melibatkan Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test), serta memenuhi semua ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Berikut susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi bank KB Bukopin, berdasarkan RUPSLB:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama: Jerry Marmen
Wakil Komisaris Utama: Seng Hyup Shin
Komisaris: Nanang Supriyatno
Komisaris Independen: Tippy Joesoef
Komisaris Independen: Hae Wang Lee
Komisaris Independen: Stephen Liestyo
Komisaris Independen: Sukriansyah S. Latief
Komisaris Independen: Eugene K. Galbraith
Dewan Direksi
Direktur Utama: Woo Yeul Lee
Wakil Direktur Utama: Robby Mondong
Direktur: Helmi Fahrudin
Direktur: Dodi Widjajanto
Direktur: Yohanes Suhardi
Direktur: Henry Sawali
Direktur: Young Eun Moon*
Direktur: Jung Ho Han Direktur: Im Jang Hyuk*