digitalbank.id – INDUSTRI financial technology peer to peer (fintech P2P) sampai dengan Juli 2023 telah menyalurkan pinjaman ke sektor produktif senilai Rp7,26 triliun. Angka penyaluran pinjaman ke sektor produktif ini, setara dengan 35,65 persen terhadap total penyaluran pinjaman yang mencapai Rp20,37 triliun pada tujuh bulan pertama 2023.
Demikian laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Menurut catatan OJK, Jika dibandingkan secara tahunan, penyaluran pinjaman ke sektor produktif merosot hingga 16,87 persen secara tahunan (year-on-year/yoy), yang mampu menembus Rp8,74 triliun atau setara dengan 45,99 persen terhadap total penyaluran pinjaman pada Juli 2022.
Mengacu pada data laporan P2P lending Juli 2023, sektor ritel dan grosir merupakan penerima pinjaman terbesar pada sektor produktif. Sektor ini menyumbang 39,82% pinjaman ke sektor produktif. OJK menyebutkan sektor perdagangan besar dan eceran mendapat pinjaman fintech P2P senilai Rp2,89 triliun.
Baca Juga: 26 perusahaan P2P lending masih di bawah ketentuan modal minimum
Namun sektor ini mengalami penurunan sebesar 7,40 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2022 yang bernilai Rp3,12 triliun. Menyusul sektor usaha jasa lainnya yang mencapai Rp1,07 triliun atau tumbuh 61,96 persen secara tahunan.
Begitu pula dengan sektor usaha yang menghasilkan barang dan jasa dari rumah tangga yang meningkat sebesar 15,81 persen setiap tahunnya menjadi Rp986,24 miliar. Selain itu, penyaluran kredit pada sektor produksi barang dan jasa keperluan rumah tangga dan makanan minuman (mamin) sebesar Rp596,63 miliar, turun 49,60 persen dibandingkan tahun lalu yang mencapai Rp1,18 triliun.
Sedangkan sektor produktif pengolahan air dan pengolahan limbah menjadi sektor yang mendapat jumlah pinjaman terendah pada Juli 2023. Hanya mencapai Rp 1,27 miliar, turun 89,88 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2022 sebesar Rp12,54 miliar. ■