digitalbank.id – PUSAT Data Fintech Lending (Pusdafil) kembali ramai dibicarakan belakangan ini karena merebaknya platform pinjaman online yang bermasalah. Kehadirannya untuk mengontrol kredit bermasalah. Justru hal ini positif dan memberikan wawasan baru kepada para nasabahnya.
Mengapa demikian, jawabnya karena belum semua nasabah paham bahwa transaksi yang terjadi di platform yang sudah memiliki izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga akan memiliki rekam jejak.
Business Development Manager AdaKami Jonathan Krissantosa mengungkapkan bahwa AdaKami sudah terintegrasi dengan Pusdafil OJK sejak tahun 2019, di mana hal ini menjadi salah satu verifikasi data yang digunakan dalam menentukan kualitas risiko kredit nasabah.
“Pusdafil akan mendukung berjalannya operasional AdaKami dalam melakukan pemetaan nilai kredit setiap debitur,” ujar Jonathan, Senin (21/8).
Pusdafil juga menjadi pembeda utama antara P2P Lending yang berizin OJK dengan Pinjol Ilegal. Harapannya masyarakat makin paham fungsi ketetapan OJK yang melindungi masyarakat sehingga nasabah lebih bijak dalam merencanakan, melakukan pinjaman, serta mampu menghindari risiko gagal bayar.
“Masyarakat lebih termotivasi untuk melakukan pembayaran tepat waktu agar tidak merusak rekam jejak kreditnya,” tambah Jonathan.
Asal tahu, OJK berencana mendirikan Pusdafil guna mengawasi praktik pinjaman dalam jaringan atau pinjaman online (pinjol) atau peer to peer lending (P2P Lending).
“Nantinya dengan Pusdafil ini data transaksi pendanaan lending-nya kita bisa monitor secara harian dan lebih bagus lagi, bisa kita sandingkan dengan SLIK,” ujar Kepala Eksekutif Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman dalam konferensi pers.
Agusman mengungkapkan, selain dapat terkoneksi dengan dengan SLIK, Pusdafil juga akan membantu industri untuk memantau kelayakan kredit sehingga pelaku usaha bisa memastikan siapa yang mereka beri pinjaman.
Agusman menilai, penting bagi OJK mempunyai Pusdafil mengingat hingga Juni 2023, pertumbuhan kredit industri P2P Lending telah mencapai 18,85%. Jumlah tersebut melampaui industri sektor keuangan umum. ■