digitalbank.id – Bappebti mengungkapkan pelanggan aset kripto di Indonesia hingga saat ini mencapai 17,54 juta pelanggan dengan nilai transaksi periode Januari-Juni 2023 mencapai Rp66,44 triliun.
Adapun, lima aset kripto dengan nilai transaksi terbesar adalah Tether (USDT), Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Dogecoin (DOGE), dan Terra (LUNA).
Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Didid Noordiatmoko mengatakan, pembentukan ekosistem aset kripto merupakan bukti konkret bahwa pemerintah hadir dalam perdagangan aset kripto.
“Ekosistem tersebut juga bertujuan melindungi masyarakat dan memberi kepastian berusaha,” ujarnya, Sabtu (5/8).
Sebelumnya, 28 Juli lalu, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) telah meluncurkan bursa kripto dan membentuk ekosistem perdagangan aset kripto melalui bursa, kliring, dan pengelola tempat penyimpanan aset kripto.
Lebih lanjut Didid mengatakan saat ini, terdapat 30 calon pedagang fisik aset kripto yang telah mendapatkan tanda daftar Bappebti.
“Semua calon pedagang fisik aset kripto yang telah mendapat tanda daftar dari Bappebti harus menyampaikan surat permohonan persetujuan sebagai pedagang fisik aset kripto kepada Bappebti paling lambat satu bulan sejak bursa berjangka aset kripto dan lembaga kliring berjangka,” tuturnya.
Hal itu, lanjut dia, berguna untuk penjaminan dan penyelesaian perdagangan aset kripto mendapatkan persetujuan dari Kepala Bappebti.
Hal itu sesuai dengan Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bappebti Nomor 13 Tahun 2022.
Peraturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kepala Bappebti No.203/BAPPEBTI/SE/07/2023 tanggal 31 Juli 2023 tentang Pelaksanaan Pemrosesan Layanan Persetujuan Bursa Berjangka Aset Kripto dan pendaftaran Calon Pedagang Fisik Aset Kripto.
Dengan terbentuknya ekosistem perdagangan aset kripto, akan mendorong inovasi produk-produk baru di industri ini. Diharapkan akan terjadi peningkatan transaksi yang dapat menutup biaya transaksi di bursa kripto. ■