Pinjol ilegal tak ubahnya ‘rentenir digital’, OJK diminta cermat dan hati-hati cabut moratorium pinjol

- 5 Juni 2023 - 16:30

digitalbank.id – Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan mengatakan rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang akan mencabut moratorium izin pinjaman online (pinjol) perlu dilakukan secara cermat dan hati-hati.

Menurut dia, pinjol ilegal sampai kini masih menjadi momok bagi masyarakat. Banyak kasus di mana pinjol ilegal tak ubahnya seperti ‘rentenir digital’.

“Maka dari itu, hal ini perlu disikapi dengan waspada agar pencabutan moratorium tak menjadi momentum menjamurnya berbagai pinjol ilegal. OJK harus mengoptimalkan fungsi pengawasan dan penindakan, tentu berkolaborasi dengan institusi keuangan lainnya dan aparat penegak hukum agar pinjol ilegal tidak kembali menjamur,” ujarnya, Minggu (4/6).

Dia mengatakan, meskipun kapitalisasi dana yang tercatat dalam transaksi pinjol ini cukup fantastis, namun aspek penegakan hukum juga menjadi faktor yang sangat penting.

“Ini bukan sekadar perkara jumlah transaksi, namun perlindungan terhadap rakyat,” katanya.

Politisi Senior Partai Demokrat ini menyebutkan sudah banyak korban harta bahkan jiwa akibat jeratan pinjol ilegal yang terus berjatuhan dari tahun ke tahun.

Dia menekankan diperlukanya mitigasi dan integrasi penindakan atas perilaku pinjol ilegal yang meresahkan.

Beberapa contoh keresahan ini meliputi tingginya bunga, layanan pengaduan yang rumit, serta penggunaan kekerasan psikis dalam penyebaran data peminjam.

Hal ini menurutnya perlu menjadi atensi pemangku kebijakan. Apalagi kebutuhan masyarakat atas dana mendesak harus sejalan dengan perlindungan hukum dan harkatnya.

Lebih lanjut Syarief Hasan yanv juga profesor di bidang Manajemen Koperasi dan UMKM ini menilai pemerintah perlu melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat secara lebih msaif.

“Khususnya terkait penggunaan dana darurat. Masyarakat juga harus bisa menahan diri dan memilah prioritas, terutama jika pilihan kredit tersebut diperuntukkan untuk kebutuhan yang bersifat konsumtif. Pinjaman seharusnya diarahkan untuk kebutuhan produktif, seperti investasi dan modal usaha,” tuturnya.

Hal ini pun menjadi otokritik tentang pembiayaan ultramikro yang bisa diakses pada lembaga perbankan dan Badan Layanan Umum yang kalah tenar dibandingkan pinjol.

“Saya berpandangan pemerintah perlu lebih masif, jemput bola, dan melakukan asistensi berkelanjutan dalam praktik-praktik pembiayaan usaha. Publik harus diarahkan untuk menggunakan dana pada kebutuhan produktif,” jelas Syarief.

Dalam hematnya, pendanaan UMKM harus didukung dan dipermudah, tentu dengan mengedepankan legalitas yang sederhana.

“Semoga dengan demikian rakyat akan lebih banyak mengakses pada pendanaan ultramikro yang sejatinya sudah tersedia. Kuncinya pada sosialisasi dan edukasi,” ujar Syarief. ■

Foto: Ilustrasi/ITworks

Comments are closed.