digitalbank.id – OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) memprediksi financial technology (fintech) peer-to-peer (P2P) lending alias pinjaman online (pinjol) akan terus tumbuh seiring kemampuan perusahaan tumbuh dalam kondisi terberat.
“Pandemi Covid-19 merupakan ujian bagi seluruh industri jasa keuangan termasuk industri P2P lending. Kami melihat bahwa berdasarkan data, industri fintech P2P lending tetap tumbuh positif pada periode pandemi di saat beberapa industri jasa keuangan lainnya kewalahan terkena dampak pandemi Covid-19,”kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Ogi Prastomiyono, Senin (22/5/2023).
Bahkan Ogi menambahkan pada periode pandemi yang dimulai pada April 2020, industri fintech P2P lending pulih relatif sangat cepat sejak kuartal III 2020 dan terus bertumbuh hingga saat ini. “Dari hasil ini kami melihat bahwa industri P2P lending telah memiliki ketahanan yang cukup baik,” imbuhnya. Tidak hanya itu, Ogi mengatakan bahwa industri P2P lending diprediksi akan terus bertumbuh karena market kebutuhan pendanaan tang masih sangat besar di Indonesia.
Namun demikian, sejak diterbitkan POJK 10/2022, OJK lebih menekankan pada penguatan kualitas industri P2P lending. Adapun dalam pengembangan industri ini, OJK juga mempertimbangkan setiap masukan baik dari masyarakat sebagai konsumen baik sebagai peminjam atau pemberi pinjaman, investor, dan juga pelaku usaha P2P lending agar tercapai keseimbangan.
“Dalam jangka panjang, layanan fintech P2P lending diharapkan semakin aman, nyaman, tumbuh [walaupun pertumbuhanya cenderung melambat karena industri lebih mature] secara berkelanjutan dan stabil sehingga dapat menyediakan alternatif pendanaan bagi masyarakat khususnya UMKM dengan lebih berkualitas dan affordable,” kata Ogi.
Selain itu, Ogi menambahkan OJK juga akan fokus untuk meningkatkan literasi keuangan khususnya di bidang P2P lending yang masih relatif rendah. Pihaknya pun mengajak seluruh pihak termasuk media massa untuk berkolaborasi dalam rangka peningkatan pemahaman masyarakat terhadap kebermanfaatan dan potensi risiko layanan P2P lending.
“Kami mengapresiasi seluruh pemangku kepentingan baik penyelenggara P2P lending sendiri, asosiasi, pemerintah, pihak-pihak lainnya yang mendukung kolaborasi sehingga industri P2P lending terus tumbuh dengan baik,” tandasnya. Sebelumnya, OJK melaporkan kinerja Fintech P2P Lending yang juga mencatatkan pertumbuhan pada Maret 2023.
Adapun outstanding pembiayaan tumbuh sebesar 36,45 persen yoy atau meningkat Rp0,93 triliun menjadi 51,02 triliun. “Sementara itu tingkat risiko secara TWP 90 tercatat naik menjadi 2,81 persen, di mana Februari 2023 2,69 persen,” kata Ogi dalam Konferensi Pers virtual Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan April 2023, Jumat (5/5/2023). Pada Maret 2022, outstanding pembiayaan Fintech P2P Lending mencapai Rp37,39 triliun. Sementara itu, TWP 90 mencapai 2,32 persen. ■