digitalbank.id – SALAH satu produk perbankan yang selalu menjadi primadona adalah kredit pemilikan rumah (KPR). Tentu saja karena rumah adalah kebutuhan primer setiap orang. Atas dasar itu, PT Bank Muamalat Indonesia Tbk terus mengejar target bisnis Kredit Pemilikan Rumah (KPR) sebesar dua kali lipat di tahun ini. Untuk mencapai target tersebut, bank syariah pertama di Tanah Air ini, menawarkan margin spesial sebesar 3,1% p.a hingga 30 Juni 2023 dalam rangka milad perseroan ke-31 tahun.
Head of Consumer Financing Business Bank Muamalat Agung Bayu Sulistiono mengatakan, secara umum pembiayaan konsumer ditargetkan tumbuh hingga lebih dari 130% pada akhir 2023. Di mana KPR menjadi salah satu bisnis andalan. Per 31 Maret 2023, pembiayaan baru bisnis KPR Bank Muamalat tumbuh 375% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
“Kami memberikan insentif berupa margin spesial sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam memfasilitasi akses terhadap pembiayaan rumah bagi masyarakat dengan harga yang kompetitif. Kami optimistis inisiatif ini akan memberikan stimulus bagi sektor properti dan membantu masyarakat mewujudkan impian memiliki hunian yang layak,” ujar Agung dikutip Jumat, 19 Mei 2023.
Dia melanjutkan, guna mengejar target pertumbuhan bisnis tersebut, Bank Muamalat membangun Consumer Processing Center (CPC) di enam kota besar di Tanah Air. Di antaranya Jakarta, Bandung, Medan, Yogyakarta, Surabaya dan Makassar.
“Adanya CPC ini diharapkan dapat meningkatkan pemenuhan Service Level Agreement (SLA) yang pada akhirnya akan mempercepat proses pengajuan pembiayaan dengan tetap memastikan kualitas yang baik,”tambahnya.
Dia menjelaskan, Bank Muamalat sendiri memiliki produk bernama KPR Hijrah, yaitu produk pembiayaan untuk kepemilikan rumah tinggal termasuk untuk renovasi dan pengalihan (take over) dari bank lain. Terutama bagi para nasabah yang menginginkan pembiayaannya dilakukan berdasarkan prinsip syariah.
“Keunggulan produk KPR Hijrah di Bank Muamalat antara lain uang muka yang ringan mulai dari 0%, besar angsuran atau cicilan bersifat pasti serta pembiayaan yang sifatnya fleksibel dan disesuaikan dengan kebutuhan nasabah,” jelas Agung.
Selain take over pembiayaan, lanjut Agung, nasabah juga bisa melakukan penambahan (top up) pembiayaan.
“Dana top up tersebut bisa digunakan untuk tujuan konsumtif seperti renovasi rumah, pembelian perabotan rumah, atau pembelian barang-barang kebutuhan lainnya,” tegasnya. ■