digitalbank.id – PT Moduit Digital Indonesia (Moduit) mengumumkan kerja sama dengan Badan Usaha Milik Daerah dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT) atau Tiongkok, Fuzhou Zuohai Holding Group Co.
Dalam keterangan tertulisnya Moduit mengungkapkan, Moduit membantu Fuzhou Zuohai Holding Group Co. menghubungkan investor-investor dari Tiongkok, khususnya daerah Fujian, yang ingin berinvestasi di pasar modal Indonesia.
Penandatanganan kesepakatan atau memorandum of understanding (MoU) dilakukan oleh Founder & CEO PT Moduit Digital Indonesia Jeffry Lomanto dan pihak Fuzhou Zuohai Holding Group Co pada acara China (Fujian)-Indonesia “Two Countries Twin Parks (TCTP), Economic & Trade Cooperation Promotion Conference,’’ di Jakarta, Selasa (9/5)..
“Moduit merasa sangat terhormat dapat dipercaya dengan ditunjuk sebagai penasihat dalam proyek ini,” ujar CEO Moduit Jeffry Lomanto, Senin (15/5).
Menurut dia, dengan ditunjuknya Moduit sebagai advisor, membuktikan bahwa Moduit adalah profesional yang ahli dan terpercaya di bidang ini.
Penandatangan kerja sama Moduit dan Fuzhou Zuohai disaksikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman & Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Kelautan & Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Wakil Menteri I BUMN Pahala Mansury, Sekretaris Kemenko Marves yang sekaligus Sekjen HDCM RI-RRT Ayodhia G. L. Kalake, Sestama Kemeninves.
Hadir pula Direktur Asia Timur Kemlu, Konjen RI di Guangzhou, Bupati Kabupaten Bintan, Sekda Provinsi Jawa Tengah, Sekda Kota Semarang, Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan, Provinsi Kepulauan Riau, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Batang, serta pejabat terkait lainnya. Sementara dari pihak Tiongkok diwakili oleh Sekretaris Partai Provinsi Fujian Zhou Zuyi dan Duta Besar Republik Rakyat Tiongkok untuk Indonesia Lu Kang.
Dalam kesempatan itu, Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan, bahwa Two Countries Twin Parks atau TCTP digagas dengan maksud untuk mempromosikan sinergi antara visi pembangunan prioritas kedua negara, yaitu ‘Poros Maritim Dunia’ dan ‘Belt Road Initiatives’, dalam bentuk kerja sama kawasan industri.
TCPC berjalan sejak dilakukannya penandatangan MoU dua negara pada 12 Januari 2021. Kawasan industri yang disepakati dalam kerja sama tersebut adalah, Yuanhong Investment Zone di RRT dengan kawasan industri di Bintan, Semarang, dan Batang di Indonesia. Adapun sektor prioritas yang didorong dalam kerangka TCPC yaitu; industri maritim, manufaktur pangan, material bangunan, elektronika, dan sektor lainnya. Sementara
Lebih lanjut, dikatakan Luhut, TCPC diharapkan dapat terus meningkatkan investasi Tiongkok di Indonesia, terutama dalam sektor industri. Sebagai catatan, selama periode 2018 hingga 2022, nilai investasi Tiongkok di Indonesia mencapai US$23,35 miliar, yang diimplementasikan dalam lebih dari 12.200 proyek.
Di acara TCPC Economic & Trade Cooperation Promotion Conference di Jakarta, dilakukan penandatanganan 21 proyek kerja sama bernilai sekitar RMB43.2 miliar atau sekitar US$6,36 miliar oleh 40 pelaku bisnis, termasuk di antaranya kerja sama Moduit dengan Fuzhou Zuohai Holding Group Co. ■