digitalbank.id – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank BTPN Syariah menyetujui Dewi Nuzulianti sebagai direktur menggantikan Gatot Adhi Prasetyo, serta Mulya E Siregar sebagai komisaris independen menggantikan Yenny Lim.
Direktur Kepatuhan merangkap Corporate Secretary BTPN Syariah Arief Ismail dalam keterangan tertulis, Rabu (12/4) mengatakan, dengan bergabungnya Dewi Nuzulianti sebagai direktur dan Mulya E Siregar sebagai komisaris independen, dengan pengalaman yang kaya akan perbankan, tentunya semakin memperkuat BTPN Syariah untuk terus memberikan pelayanan dan akses yang lebih luas bagi masyarakat inklusi di pelosok Indonesia yang belum tersentuh layanan perbankan.
Sementara itu Gatot Adhi Prasetyo maupun Yenny Lim masing-masing telah menyelesaikan masa tugasnya sebagai direksi dan komisaris perusahaan. Dengan demikian, susunan direksi dan komisaris BTPN Syariah setelah RUPST adalah sebagai berikut:
Direksi
Direktur Utama: Hadi Wibowo
Direktur Kepatuhan: Arief Ismail
Direktur: Fachmy Achmad
Direktur: Dwiyono Bayu Winantio
Direktur: Dewi Nuzulianti
Komisaris
Komisaris Utama/Independen: Kemal Azis Stamboel
Komisaris Independen: Dewie Pelitawati
Komisaris: Ongki Wanadjati Dana
Komisaris independen: Mulya Effendi Siregar*
*Akan berlaku efektif setelah mendapatkan persetujuan dari OJK
Sementara itu, tidak terdapat perubahan susunan Dewan Pengawas Syariah perseroan, yang komposisinya sebagai berikut:
Ketua Dewan Pengawas Syariah: H. Ikhwan Abidin MA
Anggota Dewan Pengawas Syariah: H. Muhammad Faiz MA
Sebelum menjadi direktur, Dewi Nuzulianti memegang jabatan sebagai Financing Business Planning and Support Head BTPN Syariah. Dengan demikian ini menandakan bahwa BTPN Syariah memiliki talenta terbaik untuk membawa perseroan naik kelas. Dewi merupakan salah satu sosok perempuan penting dalam membentuk dan menumbuhkan bisnis pembiayaan bagi masyarakat inklusi di BTPN Syariah sedari awal.
Sedangkan Mulya E Siregar dikenal dengan kiprahnya yang mumpuni di dunia ekonomi. Mulya memiliki pengalaman lebih dari 40 tahun di lembaga regulator perbankan dan memiliki pengalaman yang komprehensif dalam pengembangan perbankan syariah dengan memegang berbagai jabatan kunci seperti komisaris utama di salah satu bank umum syariah pada 2021.
RUPST BTPN Syariah juga mencatat beberapa keputusan penting a.l. menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp92,5 per lembar saham atau setara denganRp 712,5 miliar, 40% dari laba bersih kinerja tahun 2022. RUPST juga menyetujui laba ditahan sebesar Rp1,05 triliun untuk mendukung aspirasi besar perseroan mewujudkan Sharia Digital Ecosystem for Unbanked.
Adapun perseroan telah mempublikasikan hasil kinerja tahun 2022 pada bulan Februari lalu, di mana kinerja perseroan menunjukan kinerja yang prima. Hingga tahun 2022, perseroan membukukan total aset Rp 21,2 triliun, dan pembiayaan mencapai Rp 11,5 triliun yang tumbuh 10% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya Rp 10,4 triliun.
Pertumbuhan pembiayaan ini disertai dengan kualitas pembiayaan yang tetap sehat tercermin dari non performing financing (NPF) di bawah ketentuan regulator. Bank juga tercatat masih memiliki rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) yang kuat di level 53%, jauh di atas ketentuan dan rata-rata industri bank syariah.
Adapun dana pihak ketiga (DPK) dijaga di level yang efisien pada Rp 12,0 triliun. Kinerja keuangan yang tumbuh berkesinambungan ini memberikan laba bersih setelah pajak (NPAT) terbaik sepanjang sejarah perseroan mencapai Rp 1,78 triliun. ■