Pinjol yang miliki TWP90 di atas 10 persen wajib ajukan action plan perbaikan kredit macet ke OJK, ini daftarnya…

- 4 April 2023 - 14:06

digitalbank.id – TWP90 merupakan tingkat wanprestasi atau kelalaian penyelesaian kewajiban yang ada pada perjanjian pendanaan di atas 90 hari sejak tanggal jatuh tempo atau kredit macet.  Khusus untuk perusahaan fintech lending atau pinjaman online (pinjol), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meminta mereka yang memiliki tingkat TWP90 di atas 5 persen agar lebih mengutamakan perlindungan konsumen.

Per Maret 2023, terdapat 19 perusahaan pinjol yang memiliki kredit macet di atas 5 persen. Bahkan, tujuh pinjol memiliki TWP90 di atas 10 persen di antaranya Pintek, TaniFund, TrustIQ, iGrow, Samir, dan 360Kredi.  Terkait hal tersebut , Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Lembaga Penjamin dan Dana Pensiun Ogi Prastomiyono mengatakan pihaknya terus melakukan monitoring terhadap perusahaan yang memiliki TWP90 di atas 5 persen.

“OJK memberikan surat pembinaan dan meminta mereka mengajukan action plan perbaikan pendanaan macet,” kata Ogi dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Maret 2023 di Jakarta, dikutip Selasa (4/4/2023). 

Comments are closed.