digitalbank.id – OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai outstanding pembiayaan financial technology peer-to-peer lending (fintech P2P lending) mencapai Rp50,09 triliun pada Februari 2023. Angka pembiayaan itu melambat jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang mencapai Rp51,03Meski secara bulanan terjadi penurunan, OJK mencatatat secara tahunan bisnis pinjol masih mengalami pertumbuhan yang signifikan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Ogi Prastomiyono mengatakan posisi Januari 2023, nilai outstanding pembiayaan fintech P2P lending tercatat Rp51,03 triliun. “Fintech P2P lending pada Februari 2023 mencatatkan outstanding pembiayaan yang tumbuh sebesar 44,62 persen yoy mencapai Rp50,09 triliun,” kata Ogi dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK Bulan Maret 2023, Senin (3/4/2023).