digitalbank.id – MENURUNNYA Isu dan pengguna fintech Peer-to-Peer Lending (P2P Lending) ilegal atau pinjol ilegal, membuat para pemain Pinjol Indonesia khususnya yang tergabung di Indonesia Fintech Society (IFSoc) optimistis menyebutkan industri financial technology (fintech) akan terus bertumbuh pada 2023.
“Sekarang sudah menurun isu yang berkaitan dengan pinjol ilegal. Perkembangan fintech sangat luar biasa sudah Rp500 triliun lebih yang digelontorkan fintech ini. Dan masih ada sekitar Rp50 triliun yang di masyarakat yang berupa pinjaman,” kata Ketua IFSoc Rudiantara dalam Talk Show Peluang dan Tantangan Fintech 2023 yang digelar DataIndonesia, dikutip Rabu (22/3/2023).
Rudiantara mengatakan penyaluran pinjol meningkat berkat edukasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pelaku usaha fintech. Selain itu, kualitas dari pinjol meningkat dengan tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90 hari) yakni semakin menurun yakni 3 persen. “Jadi trennya bagus dan 2023 [fintech] akan meningkat,” imbuh Rudiantara.