digitalbank.id – KEPUTUSAN menahan suku bunga acuan tersebut sebagai langkah lanjutan untuk secara front loaded, pre-emptive, dan forward looking. “Keputusan ini konsisten dengan stance kebijakan moneter yang pre-emptive dan forward looking untuk memastikan terus berlanjutnya penurunan ekspektasi inflasi dan inflasi ke depan,” kata Gubernur BI, Perry Warjiyo dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur BI, Kamis (16/3/2023).
“Rapat Dewan Gubernur [RDG] Bank Indonesia pada 15-16 Maret 2023 memutuskan mempertahankan BI7DRR suku bunga acuan sebesar menjadi 5,75 persen,” kata Perry. Sejalan dengan keputusan tersebut, dia mengatakan suku bunga Deposit Facility tetap di level 5 persen, dan suku bunga Lending Facility tetap 6,5 persen.
Sebelumnya, ekonom memperkirakan BI akan tetap mempertahankan suku bunga acuan atau BI7DRR pada tingkat 5,75 persen. Ekonom Bank Danamon Irman Faiz mengatakan bahwa kebijakan suku bunga BI mempertimbangkan laju inflasi yang saat ini dinilai masih terkendali. “Karena fokus BI lebih ke faktor internal di inflasi inti. Sejauh ini inflasi inti masih rendah,” katanya Rabu (15/3/2023).