digitalbank.id – Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau dikenal juga dengan Indonesia Eximbank mendapat tugas membantu UKM dalam bentuk Penugasan Khusus Ekspor (PKE) UKM. Tujuannya adalah mendukung program pemulihan ekonomi nasional melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp1 triliun.
Direktur Pelaksana LPEI Maqin U. Norhadi mengatakan, peran LPEI dalam meningkatkan kemampuan UKM diwujudkan dengan terus membantu para UMKM baik dari aspek finansial maupun non finansial.
“Bantuan finansial maupun non finansial bagi UMKM bertujuan agar bisa naik kelas menjadi eksportir unggulan,” ujarnya dalam keterangan resminya, Sabtu (31/12).
Menurut dia, hingga November 2022, LPEI telah menyalurkan pembiayaan PKE UKM sebesar Rp666 miliar kepada 100 pelaku usaha yang tersebar di Indonesia dan sektor usaha didominasi oleh produk furniture dengan pangsa sebesar 32% portofolio berdasarkan produk ekspor.
“Penyaluran pembiayaan melalui program PKE UKM difokuskan untuk mendukung peningkatan daya usaha pelaku UKM berorientasi ekspor, khususnya mereka yang terdampak pandemi Covid-19,” katanya.
Maqin berharap dengan adanya program PKE UKM ini, LPEI dapat terus mendukung eksportir UKM di Indonesia agar tetap dapat melakukan kegiatan operasionalnya secara maksimal dan tetap memiliki daya saing di tengah tantangan ekonomi global.
Lebih lanjut dia mengatakan, LPEI berhasil mengakomodir hambatan-hambatan yang dihadapi pelaku usaha UKM antara lain keberlangsungan usaha dam mempertahankan karyawannya.
Dari perhitungan yang dilakukan Indonesia Eximbank Institute (IEB Institute), setiap Rp1 miliar pembiayaan PKE yang disalurkan telah enciptakan tambahan nilai konsumsi sebesar Rp2,2 miliar, nilai ekspor Rp2,03 miliar, nilai impor Rp1,66 miliar, dan Pendapatan Domestik Bruto (PDB) senilai Rp4,09 miliar.
LPEI, demikian Maqin, juga mendorong peningkatan kelas pelaku UMKM melalui program yang menyasar perbaikan aspek non finansial, yakni Coaching Program for New Exporter (CPNE).
CPNE merupakan program pelatihan rintisan eksportir baru, Desa Devisa yaitu program pengembangan masyarakat berbasis komoditas untuk menghasilkan devisa, dan marketing handholding yaitu program untuk memasarkan UMKM lokal melalui marketplace global.
“PMN yang diperoleh LPEI merupakan bentuk kehadiran negara melalui lembaga yang diberikan penugasan khusus untuk mendorong ekspor nasional melalui pelatihan dan pendampingan maupun pembiayaan ditujukan kepada pelaku usaha khususnya UKM berorientasi ekspor,” tandas Maqin. (HAN)