digitalbank.id – Akhir pekan lalu pihak kepolisian bekerja sama dengan BRI membekuk tiga orang tersangka pelaku kejahatan social engineering atau biasa disebut soceng.
Jauh-jauh hari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menginformasikan beberapa modus kejahatan soceng a.l. info perubahan tarif transfer bank, tawaran menjadi nasabah prioritas, akun layanan konsumen palsu dan tawaran menjadi agen laku pandai.
Social engineering atau soceng merupakan penipuan dengan cara manipulasi psikologis. Modus ini akan mencoba mempengaruhi korbannya [nasabah bank] agar pelaku bisa mendapatkan informasi data pribadi atau akses yang diinginkan.
Menurut OJK, soceng menggunakan manipulasi psikologis, dengan memengaruhi pikiran korban melalui berbagai cara dan media yang persuasif dengan cara membuat korban senang atau panik sehingga korban tanpa sadar akan menjawab atau mengikuti instruksi pelaku.
Nah, data yang berhasil diambil nantinya bisa digunakan pelaku mulai dari untuk mencuri semua uang di rekening korban, mengambil alih akun, hingga menyalahgunakan data pribadi untuk kejahatan.
Lantas, data-data pribadi apa saja yang biasanya diambil pelaku kejahatan soceng? Macam-macam, mulai dari user name aplikasi, password, PIN, PIN, kode One Time Password (OTP), dan nomor kartu ATM atau kartu kredit atau debit. Informasi nomor CVV/CVC dari kartu kredit atau debit dan nama ibu kandung juga berusaha dicuri pelaku.
Untuk terhindar dari kejahatan ini, OJK mengubgkapkan terdapat empat modus soceng, yakni:
1. Info perubahan tarif transfer bank.
Pelaku soceng akan berusaha menyamar menjadi pegawai bank. Mereka memberikan informasi adanya perubahan tarif transfer pada korban dan meminta mengisi link formulir di mana meminta data pribadi seperti PIN, OTP, dan password.
2. Tawaran menjadi nasabah prioritas.
Penawaran upgrade jadi nasabah priortas merupakan modus berikutnya. Data yang akan diminta adalah nomor ATM, PIN, OTP, nomor CVV/CVC, dan password. Jadi, jangan ge er dulu kalau tiba-tiba ada orang memgaku dari bank tertentu menawarkan Anda menjadi nasabah prioritas.
3. Akun layanan konsumen palsu.
Pelaku soceng akan membuat akun media sosial palsu mengatasnamakan sebuah bank resmi. Mereka muncul saat masyarakat menyampaikan keluhan bank tersebut. Berikutnya menawarkan bantuan menyelesaikan keluhan dan mengarahkan untuk membuka website palsu atau meminta memberikan data pribadi korban.
4. Tawaran menjadi agen laku pandai.
Modus terakhir adalah menawarkan untuk menjadi agen laku pandai tanpa dibebankan syarat yang rumit. Nasabah diminta mengirimkan sejumlah uang untuk mendapatkan mesin EDC.
Selain itu, tawaran menaikkan limit kartu kredit juga menjadi modus soceng yang sering terjadi. Jadi, selalu berhati-hatilah dan waspada. (HAN)