digitalbank.id – BADAN Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagai pemegang saham pengendali PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. melakukan lelang terbuka jabatan komisaris dan direksi perseroan. Dalam pengumumannya hari ini, Senin, (7/11/2022), BPKH menyebutkan membuka kesempatan bagi masyarakat umum untuk menjadi calon anggota direksi Bank Muamalat yang baru.
“Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagai pemegang saham pengendali PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. (BMI) membuka kesempatan bagi masyarakat umum untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota direksi BMI,” ulas panitia penjaringan dari BPKH dalam pengumumannya.
Sedangkan secara lebih detail, calon direksi Bank Muamalat yang baru diminta minimal memiliki pendidikan strata 2, tidak pernah menjadi pengurus badan hukum yang dinyatakan pailit, serta memiliki kompetensi dan pengalaman minimal 15 tahun sebagai eksekutif di perusahaan keuangan ataupun perbankan. BPKH juga mensyaratkan calon direksi mendapatkan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) hingga pernyataan kesediaan melepaskan jabatan di pemerintahan atau badan hukum lain jika terpilih.
“Pendaftaran paling lambat diterima tanggal 9 November 2022 pukul 23.59,” tertulis dalam pengumuman. Baca Juga : BPKH Rencana Jual Saham Bank Muamalat, Siapa yang Hendak Masuk? Secara paralel, BPKH juga membuka lowongan untuk posisi komisaris Bank Muamalat. Berbeda dengan direksi, komisaris tidak dipersyaratkan memiliki pendidikan S2 tapi cukup S1. Selain itu, calon komisaris tidak sedang menjadi anggota atau menjabat sebagai pengurus partai politik. Bisnis mengkonfirmasi kepada Kepala BPKH Fadlul Imansyah mengenai kriteria yang dicari melalui pesan di media sosial Linkedin. Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, pesan yang disampaikan belum direspon meski terlihat dalam posisi aktif. Fadlul sendiri baru dilantik sebagai anggota BPKH pada Oktober 2022 lalu bersama Indra Gunawan, H.M. Arief Mufraini, Acep Riana Jayaprawira, Amri Yusuf, Harry Alexander, dan Sulistyowati.(SAF)