digitalbank.id – ASOSIASI Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) telah mengembangkan strategi untuk mengatasi bayangan utang buruk dari beberapa pemain fintech yang didanai bersama, juga dikenal sebagai peer-to-peer (P2P) lending. Sekjen AFPI Sunu Widyatmoko mengakui, pihaknya mulai memperhatikan fenomena tersebut karena dapat mempengaruhi kepercayaan pemberi pinjaman. “Saat ini kami sedang menganalisis melalui penelitian internal apakah beberapa platform yang dilanda utang buruk berdampak pada industri secara keseluruhan – apakah ada efek Pareto atau tidak,” katanya Kamis (10/6/2022).
Sebagai catatan, ada keluhan baru-baru ini dari pemberi pinjaman di platform bahwa tingkat pembayaran 90 hari (TKB90) rendah. Faktanya, platform ini melaporkan kinerja TKB90, jauh di bawah kinerja standar industri sebesar 97,11%. Melihat hal tersebut, AFPI juga telah melakukan kajian dengan akumulasi data dari infrastruktur Fintech Data Center (FDC) yang prosesnya sudah berjalan beberapa hari terakhir.
Tujuannya adalah untuk melihat apakah utang buruk adalah kesalahan platform itu sendiri, atau apakah ada segmen industri tertentu dari peminjam yang harus diwaspadai. “Oleh karena itu, Asosiasi terus mengambil tindakan melalui tinjauan komprehensif data FDC. Akibatnya, AFPI akan memberikan masukan kepada para pemain, seperti apakah penerimaan risiko harus diperkuat, restrukturisasi terhadap peminjam tertentu, dan lain-lain,” tambah Sunu.
Selain itu, AFPI juga menjajaki kemungkinan kerja sama dengan perusahaan fintech yang melakukan co-investasi dengan perusahaan asuransi. Hal ini karena AFPI menyadari bahwa tidak semua platform dapat menerapkan proteksi pada semua transaksi. “Kalau soal asuransi itu tidak wajib, tapi sebenarnya banyak platform yang sudah mengetahui hal ini, tapi tentu saja mereka tidak mau rugi, jadi mereka juga perlu memahami keadaan mitra asuransinya. Harus dilihat dulu. tingkat bunga pemberi pinjaman karena premi terlalu tinggi.
Namun demikian, di tengah bayang-bayang kredit macet akibat gejolak kondisi perekonomian, AFPI masih optimistis penyaluran pinjaman industri masih berada dalam tren pertumbuhan menyentuh sekitar Rp225 triliun. Tahun lalu, realisasi penyaluran pinjaman industri tercatat mencapai Rp155,97 triliun. Menurut Sunu, optimisme ini bukan tak berdasar, sebab pada masa pandemi Covid-19 lalu pun industri tekfin pendanaan bersama justru bertumbuh dengan pesat. Hal ini merupakan buah kemampuan menjaring segmen-segmen potensial secara cepat, serta berkesempatan merangkul masyarakat yang pengajuan kreditnya ditolak oleh lembaga keuangan konvensional.(SAF)