digitalbank.id – OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) menilai restrukturisasi kredit perbankan terus menurun. Hal ini menunjukkan bahwa situasi ekonomi mulai membaik. Namun, sektor akomodasi dan makanan dan minuman (mamin) dinilai masih membutuhkan restrukturisasi kredit.
Mahendra Siregar, Ketua Dewan Komisioner OJK, mengatakan kondisi restrukturisasi kredit perbankan yang mencapai hampir Rp850 triliun pada puncak pandemi Covid-19 berdasarkan data Juli 2022 turun menjadi Rp. 560 triliun. Mahendra mengatakan pada Rabu (31/8/2022) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI.
“Hal ini menunjukkan bahwa hampir 40% dari pinjaman yang direstrukturisasi mampu untuk pulih atau keluar dari program restrukturisasi. Mencapai 6,84 juta pada Agustus 2020, tetapi menurun menjadi 2,94 juta pada Juli 2022. Mahendra mengatakan debitur masih membutuhkan program restrukturisasi kredit.
Sektor yang masih membutuhkan restrukturisasi kredit adalah akomodasi dan makanan dan minuman, kata Mahendra. Pada level 43,69%, laju restrukturisasi kredit di sektor ini masih berada pada level yang cukup tinggi.
Kemudian satu sektor lain yang cukup mencolok juga, ujar Mahendra, adalah sektor real estate dan sewa dengan proporsi restrukturisasi kredit 17,9 persen per Juli 2022. Pada Desember 2021, proporsi restrukturisasi kredit di sektor real estate dan sewa sebesar 24,79 persen.
“Sampai Juli 2022 sektor akomodasi, makanan dan minuman masih 43 persen lebih menjalankan restrukturisasi kredit di perbankan,” kata Mahendra. Mahendra mengatakan OJK menetapkan ambang batas 20 persen dari masing-masing sektor, yang digunakan untuk menunjukkan lapangan usaha tertentu yang masih memerlukan restrukturisasi kredit atau tidak.
“Jika dilihat dalam ambang batas demikian, maka secara menyeluruh, kecuali sektor akomodasi dan mamin, maka secara prorata sektor lain tidak membutuhkan restrukturisasi kredit lebih lanjut, karena tren pelandaiannya sedang terjadi dan di lain pihak restrukturisasi kredit itu sendiri masih akan berlangsung sampai Maret 2023,” kata Mahendra.(SAF)