digitalbank.id – SELAIN pendapatan bunga, salah satu pendapatan yang sangat penting dari perbankan adalah fee based income atau pendapatan berbasis komisi. Besarnya komisi terebut diatur oleh Bank Indonesia yang disebut BI-Fast.
BI menyatakan bahwa penerapan BI-Fast tidak akan menggerus pendapatan berbasis komisi atau fee based income perbankan, meski ada penurunan biaya transfer dari Rp6.500 menjadi Rp2.500 per transaksi.
Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Filianingsih Hendarta menuturkan bahwa meski biaya transfer turun, layanan BI-Fast justru membuat volume transaksi perbankan semakin melesat. “Perbankan transaksinya bisa naik 5.000 per hari, bahkan di bank besar jumlah transaksinya bisa naik 1 juta per hari,” ujar Filianingsih dalam Side Event G20: Digital Finance to Support Financial Inclusion di Nusa Dua, Bali, Sabtu (16/7/2022).
Namun, kondisi berbeda ditunjukkan oleh kelompok berdasarkan modal inti (KBMI) I atau bank-bank kecil. Filianingsih menyatakan volume transaksi BI-Fast di bank mini hanya 10 transaksi per hari, sehingga diperlukan kolaborasi agar tercapai peningkatan transaksi. Di sisi lain, dia juga menyatakan bahwa implementasi BI-Fast memberikan keuntungan bagi para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dalam bertransaksi.
Biaya yang lebih murah dinilai memberikan manfaat lebih kepada pengguna. “Keuntungan di publik, dulu sebelum ada BI-Fast konsumen harus membayar Rp6.500 per transaksi sekarang hanya Rp2.500, artinya ada selisih Rp4.500,” pungkasnya.
Dari sisi perbankan, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. mencatat pertumbuhan transaksi BI-Fast. BRI, misalnya, membukukan jumlah transaksi sebanyak 6,6 juta transaksi dengan nominal Rp22 triliun per Mei 2022. Sementara itu, transaksi BI-Fast yang dikirimkan oleh nasabah BRI mencapai 927.000 transaksi dengan nominal Rp4,6 triliun.
Adapun, Bank Mandiri membukukan transaksi BI-Fast sekitar 18 juta dengan volume transaksi lebih dari Rp50 triliun. “Bank Mandiri mendukung inisiatif tersebut dengan meningkatkan awareness layanan BI-Fast ini, baik di aplikasi Livin’ by Mandiri maupun di berbagai media komunikasi milik bank,” ujar SVP Transaction Banking Retail Sales Bank Mandiri Thomas Wahyudi.
Berdasarkan data BI, volume transaksi pembayaran BI-Fast mengalami peningkatan dari awal implementasi pada Desember 2021, baik secara volume maupun nominal. Total volume dan nominal transaksi kredit transfer BI-Fast masing-masing mencapai 85,3 juta transaksi dan Rp320,6 triliun selama periode 1 Januari-29 Mei 2022.(SAF)