digitalbank.id – ASOSIASI Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) memproyeksi bahwa penyaluran pinjaman industri sepanjang tahun ini paling tidak bisa tumbuh 50 persen (yoy), atau merealisasikan disbursement menyentuh Rp220 triliun di akhir 2022.
Menurut Direktur Eksekutif AFPI Kuseryansyah, proyeksi ini terbilang memungkinkan, seiring upaya setiap pemain semakin gencar melakukan strategi ‘jemput bola’ untuk berekspansi, lewat melakukan integrasi ke berbagai ekosistem digital yang berisi borrower potensial. Terutama untuk menjangkau masyarakat yang masih belum mampu menjangkau akses kredit lembaga keuangan konvensional, serta UMKM yang masih belia, masih berkembang, dan berbentuk usaha milik perorangan untuk mendapatkan akses permodalan. Platform P2P lending utamanya mengakomodasi pinjaman dengan karakteristik proses cepat, bernilai kecil, dan bertenor singkat.
Di bagian lain, Statistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait industri teknologi finansial pendanaan bersama alias peer-to-peer (fintech P2P) lending mengungkap jumlah utang di industri ini telah menembus Rp34,6 triliun per Februari 2022. Sebagai informasi, hal ini terungkap dalam statistik sektor jasa keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dipublikasikan Senin (4/4/2022).
Berdasarkan statistik terkhusus sektor industri keuangan non-bank (IKNB), total pinjaman outstanding dari platform yang bertugas mempertemukan pemberi pinjaman (lender) dan peminjam (borrower) ini tercatat tumbuh hingga 104 persen (year-on-year/yoy). Pertumbuhan ini sekaligus melanjutkan tren tidak pernah turun sejak akhir tahun lalu, di mana berturut-turut Rp29,8 triliun pada Desember 2021, kemudian Rp34,6 triliun pada Januari 2022. Berdasarkan statistik OJK, industri yang diramaikan oleh 103 platform ini rata-rata menyalurkan pinjaman Rp13 triliun setiap bulannya. Akumulasi total pinjaman sepanjang tahun lalu mencapai Rp155,9 triliun. Oleh sebab itu, nilai outstanding yang berkisaran Rp30 triliun, artinya masih mencerminkan karakteristik industri sebagai lembaga keuangan dengan perputaran dana yang cepat.(SAF)