digitalbank.id – Produk asuransi jiwa syariah merupakan salah satu bentuk perwujudan ikhtiar manusia dalam mengantisipasi dan menghadapi potensi risiko yang tidak dapat diprediksi dan dapat terjadi kapan saja. Untuk mewujudkan dan menjawab kebutuhan masyarakat atas proteksi yang sesuai dengan prinsip syariah, PermataBank Syariah dan Astra Life Syariah menjalin kerja sama strategis menghadirkan one stop banking solution, untuk segala kebutuhan proteksi bagi nasabah dan keluarganya.
Layanan proteksi unggulan dari PermataBank Syariah dan Astra Life Syariah bisa dinikmati melalui beragam produk dan manfaat, yang saat ini sudah bisa didapat secara mudah dengan mengunjungi kantor cabang PermataBank Syariah terdekat.
Direktur Unit Usaha Syariah PermataBank Herwin Bustaman mengatakan, hasil dari perluasan kemitraan strategis PermataBank Syariah dengan Astra Life Syariah akan memperkuat nilai unik dari penawaran PermataBank Syariah kepada nasabah.
Baca juga: Usung teknologi blockchain, Bank Permata buat terobosan transaksi trade finance
“Hal ini tentunya akan memperkuat posisi kami sebagai Bank Universal dan strategi jangka panjangnya untuk menjadi waralaba wealth dan deposito terkemuka,” kata Herwin pada acara peluncuran kerja sama PermataBank Syariah dan Astra Life Syariah, Selasa, (29/3).
Dengan diluncurkannya produk dari hasil kemitraan ini juga menandai semakin lengkapnya berbagai solusi keuangan syariah yang tersedia bagi masyarakat di PermataBank, serta menjadikan PermataBank Syariah sebagai salah satu Unit Usaha Syariah dengan penawaran produk wealth management terlengkap di Indonesia.
Sementara itu Windawati Tjahjadi, Presiden Direktur Astra Life menyampaikan bahwa di Astra Life, pihaknya percaya bahwa asuransi adalah bentuk cinta untuk keluarga.
“Kali ini kami hadirkan cinta untuk keluarga melalui asuransi jiwa yang sesuai dengan prinsip syariah. Selama tujuh tahun Astra Life bermitra dengan PermataBank melalui jalur distribusi bancassurance, kami terus berinovasi dalam menyediakan kebutuhan perlindungan jiwa yang menyeluruh untuk semua segmen masyarakat, termasuk perlindungan yang dikelola dengan prinsip syariah, selaras dengan fokus Astra Life untuk pengembangan Unit Syariah di tahun ini,” katanya.
Baca juga: Dapat kucuran US$30 juta dari ICD, Mandala Finance fokus pada pembiayaan syariah
Kolaborasi PermataBank Syariah dan Astra Life Syariah yang menghadirkan berbagai macam produk perlindungan bagi nasabah, seperti PermataTabungan iB Payroll Proteksi, PermataTabungan iB Bebas Proteksi, dan PermataTabungan iB Haji Proteksi yang memberikan manfaat perlindungan atas meninggal dunia akibat kecelakaan dengan nilai perlindungan asuransi sebesar 20 kali dari saldo akhir bulan hingga Rp4 miliar dan bebas biaya kontribusi setiap bulannya.
Dengan menggunakan skema integrasi antara produk tabungan dan asuransi jiwa, PermataBank Syariah memberikan nilai lebih kepada nasabah berupa manfaat asuransi sehingga nasabah dapat merencanakan kebutuhan masa depan yang lebih aman.
Produk berikutnya yakni AVA iFamily Protection Syariah yaitu asuransi jiwa dan kesehatan dengan manfaat perlindungan terhadap risiko meninggal dunia karena sakit maupun kecelakaan, Santunan Rawat Inap dan Santunan Rawat Inap ICU, serta manfaat penggantian Biaya Rawat Jalan Darurat akibat kecelakaan termasuk perlindungan terhadap risiko meninggal dunia pada saat melakukan ibadah Haji/Umroh dan risiko meninggal dunia karena kecelakaan selama bulan Ramadan sampai dengan 5 syawal (manfaat mudik lebaran) dalam 1 polis asuransi yang terpadu. Kontribusi tahunan untuk produk asuransi ini dapat dimulai dari Rp1 juta dengan manfaat perlindungan asuransi sampai dengan Rp750 juta.
Baca juga: OJK terbitkan aturan baru bagi bank syariah dan BPR
Sinergi PermataBank dan Astra Life juga menyediakan AVA iGriya Proteksi Syariah, yaitu asuransi jiwa kredit yang mengikuti masa pembiayaan KPR, dengan batas usia perlindungan sampai dengan 70 tahun.
Dengan asuransi ini, nasabah tidak perlu melakukan medical check up untuk plafon KPR sampai dengan Rp6 miliar untuk usia perlindungan maksimal 50 tahun. Keuntungan lainnya adalah proses auto approve untuk pengajuan dengan manfaat perlindungan asuransi sebesar Rp700 juta untuk usia maksimal 45 tahun. (HAN)