digitalbank.id – BSI menjadi BUMN. “Secara strategi bisnis, opsi ini harus menguntungkan perusahaan dan membawa maslahat bagi negara dan masyarakat,” kata Wakil Presiden Ma’ruf Amin melalui akun Twitter @Kiyai_MarufAmin, Jumat (25/2/2022).
Ma’ruf melanjutkan bahwa untuk menumbuhkan BSI, memang diperlukan kepemilikan negara secara langsung. “Negara nanti memiliki hak-hak istimewa untuk menyetujui perubahan anggaran dasar, mengangkat dan memperhatikan dewan pengurus [direksi], dan juga memantau perkembangannya lebih lanjut,” ujarnya. Ma’ruf menilai hal itu perlu dilakukan untuk memperkuat BSI sebagai bank hasil merger tiga bank syariah anak usaha Bank Mandiri (BMRI), BNI (BBNI), dan BRI (BBRI) tersebut.
Dia pun berpesan agar penyertaan modal negara ke BSI diproses sesuai ketentuan yang berlaku dengan pengawasan yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). “Saya juga mengingatkan agar upaya penyertaan modal negara tersebut tidak mengganggu permodalan dan merugikan posisi Pemegang Saham Pengendali (PSP) BSI, mengingat 3 (tiga) bank PSP ini merupakan perusahaan publik,” katanya.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir melaporkan bahwa Kementerian BUMN akan melakukan percepatan penyertaan modal negara melalui saham Dwiwarna di BSI pada kuartal ketiga tahun ini. Tidak hanya itu, BSI juga akan menarik unit BTN Syariah untuk memperkuat posisi dan memperbesar kapasitas pasarnya. BSI ke depan diharapkan akan dapat meningkatkan produktivitas industri halal Indonesia yang saat ini masih belum masuk lima besar dunia.(SAF)