digitalbank.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan dukungan melalui kebijakan peningkatan akses keuangan UMKM untuk mencapai target penyaluran pembiayaan sebesar 30% kepada UMKM di tahun 2024. Hal itu sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo yang meminta OJK membantu sektor informal dan UMKM agar mampu bertahan di tengah dampak pandemi, di mana lembaga keuangan termasuk bank perlu membuka akses kredit yang mudah bagi UMKM.
“Ini didukung oleh peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), dengan perluasan dan percepatan penyerapan kredit usaha rakyat (KUR) klaster, perluasan kredit/pembiayaan melawan rentenir (K/PMR) hingga triwulan III-2021 telah menyalurkan sebesar Rp1,3 triliun kepada 133,9 ribu debitur,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Rabu (2/2).
Baca juga: OJK optimistis kinerja industri jasa keuangan 2022 lebih baik dari 2021
Presiden Jokowi sebelumnya meminta OJK membantu sektor informal dan UMKM agar mampu bertahan di tengah dampak pandemi. Lembaga keuangan termasuk bank perlu membuka akses kredit yang mudah bagi UMKM. Afirmasi pemerintah terhadap sektor informal dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) tidak diragukan lagi. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pada Pertemuan Industri Jasa Keuangan Tahun 2022 secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (20/1).
Pada kesempatan itu, Presiden Jokowi menekankan, kebijakan dan instrumen pengawasan yang dikeluarkan oleh OJK diminta untuk mampu mencegah meluasnya dampak pandemi, khususnya terhadap perekonomian dan sektor keuangan.
Menurut Presiden Jokowi, pembiayaan kepada UMKM tidak dapat sekadar mengandalkan model pertumbuhan alamiah. “Porsi kredit kepada UMKM kini masih di kisaran 20 persen saja. Oleh karena itu, saya meminta hingga 2024, porsi itu sudah bisa mencapai 30 persen. Kita tidak bisa mengandalkan pertumbuhan alamiah. Ini harus dijalankan dengan terobosan dari sekarang dan serius,” ujar Kepala Negara.
Presiden Jokowi juga menegaskan lembaga keuangan, termasuk bank perlu membuka akses kredit yang mudah kepada UMKM. “Tidak ada cerita akses kredit yang sulit. Harus bisa dipemudah dan dipercepat untuk memberikan peluang yang besar bagi pelaku usaha UMKM guna memperbesar skala usaha,” katanya.
Baca juga: OJK mencatat sejumlah perusahaan multifinance belum penuhi syarat permodalan minimal
Lebih lanjut Wimboh mengatakan OJK juga melakukan perluasan raising fund melalui Security Crowdfunding (SCF) dengan target pendanaan di tahun 2022 sebesar Rp251 miliar, dengan pendanaan 2021 senilai Rp228,29 miliar. Pencapaian target tersebut juga didorong dengan perluasan pendirian Bank Wakaf Mikro (BWM) dari 60 BWM di 2021 dan ditargetkan menjadi 100 BWM.
“Ada kemudahan UMKM untuk go public, simplifikasi ketentuan branchless banking, serta optimalisasi platform UMKMMU dengan target 1.500 pelaku UMKM yang onboarding dengan penambahan jumlah produk yang di-listing dan didigitalkan sebanyak 3.000 produk,” katanya.
Pada 2021 terdapat 1.023 pelaku UMKM yang telah onboarding dengan 10.240 produk. Dukungan OJK bagi UMKM lainnya berupa kebijakan restrukturisasi kredit/pembiayaan yang telah dirasakan manfaatnya oleh lebih dari 3,1 juta debitur, diperpanjang hingga tahun 2023. (HAN)