digitalbank.id – Kolaborasi dengan Jakarta Smart City, Bank DKI menghadirkan fitur uang elektronik JakOne Pay di aplikasi JAKI. Dengan integrasi tersebut, pengguna aplikasi Jaki yang sudah mengunduh aplikasi JakOne Mobile Bank DKI dapat melakukan transaksi scan to pay pada lebih dari 13 juta merchant yang telah terhubung dengan QRIS.
“Kolaborasi ini diharapkan dapat semakin mendorong peningkatan transaksi non tunai di Jakarta dan sekitarnya” demikian disampaikan Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini dalam keterangannya, Senin (31/1).
Baca juga: Konsisten komunikasikan transaksi digital, Bank DKI raih penghargaan IPRA 2022
Herry menyebutkan bahwa integrasi JakOne Pay sejalan dengan rencana pengembangan aplikasi JAKI menjadi aplikasi yang transaksional untuk pembayaran pajak, retribusi, biller, tagihan dan lain sebagainya.
“Bank DKI siap untuk berkolaborasi dalam mendukung berbagai sistem pembayaran pada aplikasi JAKI,” ujar Herry.
Lebih lanjut Herry menjelaskan agar dapat menggunakan menu JakOne Pay, pengguna aplikasi JAKI sebelumnya dapat mengunduh aplikasi JakOne Mobile yang tersedia pada appstore dan playstore.
Baca juga: Transaksi pembayaran pajak melalui e-Channel Bank DKI tembus Rp3,6 triliun
Cara untuk mengkaitkan akun JakOne Mobile dengan aplikasi JAKI cukup mudah. Pengguna JAKI melakukan integrasi akun dan memasukkan nomor handphone yang sudah terkait dengan JakOne Mobile, memasukkan PIN dan menyalin kode OTP yang dikirimkan melalui inbox SMS.
Selain mengintegrasikan JakOne Pay pada aplikasi Bank DKI terus melakukan pengembangan produk dan layanan termasuk di antaranya menghadirkan JakOne Community Apps yang merupakan layanan perbankan digital untuk mendorong penerapan inklusi keuangan serta melalui pengembangan produk dan layanan digital. (HAN)