digitalbank.id – Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara (Bank Sumut) terus berupaya mempermudah nasabah untuk bertransaksi, salah satunya melalui layanan digital.
Tidak hanya untuk nasabah perorangan, layanan digital Bank Sumut kini juga dapat dimanfaatkan pemerintah daerah, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), koorporasi, hingga pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Secara total, sudah 47% nasabah Bank Sumut yang kini memanfaatkan layanan digital. Untuk kalangan BUMD, koorporasi maupun UMKM, setidaknya sudah 21% yang menggunakan layanan tersebut. Sedangkan untuk pemerintah daerah tercatat sudah 32%.
Pemimpin Bidang Pengembangan Produk Divisi Dana dan Jasa Bank Sumut Hendy Arief mengatakan hingga kini sudah 47% nasabah menggunakan layanan digital saat bertransaksi.
Baca juga: BPD berpotensi besar jadi bank digital bila go public dan transparan
“Nasabah dalam bidang korporasi, BUMD, maupun UMKM sudah 21% melakukan pelayanan digital. Seperti e-Pendidkan, e-PDAM, e-PAsar, QRIS atau QREN Mercant, Pojok UMKM, SumutNet Corporate, dan Sumut Link,” kata Hendy, Senin (3/1).
Dia mengatakan pada 2021, jumlah transaksi untuk penerimaan PBB yang menggunakan layanan digital mencapai 945.156 transaksi, nominal Rp3,2 triliun.
Jumlah transaksi di atas, kata Hendy, dilakukan melalui beberapa cara seperti agen Bank Sumut sejumlah 867.643 transaksi, kemudian melalui aplikasi online sebanyak 4.615 transaksi, melalui Kantor Pos sebanyak 10.522 transaksi dan melalui virtual account sebanyak 62.376 transaksi.
Baca juga: Transaksi pembayaran pajak melalui e-Channel Bank DKI tembus Rp3,6 triliun
Di antara produk layanan digital yang dimiliki Bank Sumut saat ini adalah Sumut Mobile, Sumut Card (EMoney), Sumut Debit, Sumut Tmoney (QRIS), Sumut Link, Estatement, Kredit Online, Sumut Net Individu, QR Pay.
Di sisi lain, Bank Sumut juga menyediakan share fee kepada para agen Sumut Link sebesar 80 persen. “Maka dengan satu genggaman, kita bisa melakukan semua transaksi melalui Sumut Mobile,” katanya. (HAN)