Satgas Waspada Investasi tutup lagi 103 pinjol ilegal berbasis aplikasi dan web

- 5 Desember 2021 - 10:35

SWI juga terus melakukan upaya memberantas kegiatan pinjol ilegal dengan meningkatkan literasi masyarakat. Caranya dengan menyebarkan konten edukasi pada bahaya pinjol ilegal. Secara total dari tahun 2018 hingga November 2021, satgas menutup 3.734 pinjol ilegal.

digitalbank.id – SATGAS WASPADA INVESTASI kembali menutup perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal. Kali ini ada 103 entitas pinjaman online yang beroperasi melalui aplikasi dan website itu dibekukan usahanya karena meresahkan dan merugikan masyarakat.

Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L. Tobing seperti dikutip dari laman OJK, akhir pekan lalu mengungkapkan SWI terus melakukan pencegahan melalui patrol siber dan menutup entitas pinjol ilegal sebagai upaya mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan kepolisian.

Baca juga: Gandeng Nikel, Bank Neo Commerce tawarkan pembiayaan di sektor kesehatan

Dia mengatakan pemberantasan pinjol ilegal butuh kerja sama dari seluruh pihak. Khususnya masyarakat, untuk tidak mengakses pinjol ilegal yang merugikan. Masyarakat yang butuh dana diimbau untuk meminjam pada pinjol terdaftar dan berizin di OJK.

SWI juga terus melakukan upaya memberantas kegiatan pinjol ilegal dengan meningkatkan literasi masyarakat. Caranya dengan menyebarkan konten edukasi pada bahaya pinjol ilegal. Secara total dari tahun 2018 hingga November 2021, satgas menutup 3.734 pinjol ilegal.

Baca juga: Luncurkan kampanye Neoliuner, Bank Neo Commerce optimistis bisa perluas penetrasi pasar

Adapun informasi mengenai daftar perusahaan yang tidak memiliki izin dari otoritas berwenang dapat diakses melalui Investor Alert Portal pada www.sikapiuangmu.ojk.go.id. Jika menemukan tawaran investasi yang mencurigakan, masyarakat dapat mengkonsultasikan atau melaporkan kepada Layanan Konsumen OJK 157, email konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id.

Masyarakat luas bisa mengecek daftar pinjol ilegal yang ditutup Satgas Waspada Investasi (SWI), bisa dicek di link ini. (HAN)

 

 

Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.